Skip to main content

Featured

Umroh bersama Shafira Tour & Travel Surabaya

Assalamu'alaikum temen-temen, akhirnya saya putuskan buat menyambung cerita yang kemarin saat saya riweuh ngurusin vaksin meningitis ke KKP Juanda Surabaya ( KLIK DISINI ). Kali ini saya bakal review dan berbagi pengalaman saya umroh pada bulan Januari 2018 lalu sekeluarga dengan menggunakan jasa Shafira Tour & Travel Surabaya. Hayo, coba tanya deh siapa yang nggak tau travel fenomenal satu ini. Travel ini bisa dibilang paling hits se-Jawa Timur dan selalu jadi rekomendasi orang-orang. Bapak/ibu pejabat di Jawa Timur semacam Gus Ipul dan Pak Karwo sekeluarga juga pasti andalannya kalo umroh sama haji pasti pake travel satu ini. Bahkan yang terbaru yang saya dengar langsung dari cerita si owner dan CEO-nya, siapa lagi kalo bukan Bapak Andi Alamsyah , Shafira adalah travel yang kedapetan megang jama'ah haji terbesar se-Indonesia untuk keberangkatan tahun 2018 ini. Subhanallah ya Pak, Alhamdulillah. Sukses terus bisnisnya. Ceritanya saat itu saya dan keluarga memilih...

Membuat SKCK di Polrestabes Surabaya

Halo! Kali ini saya akan membahas mengenai pembuatan SKCK di Polrestabes Surabaya. Sebelumnya saya juga akan jelaskan apa SKCK itu dan bisa dimana aja kita bikinnya. SKCK kepanjangannya Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dulunya namanya SKKB alias Surat Keterangan Berkelakuan Baik. Biasanya SKCK ini dijadikan salah satu persyaratan kita buat nglamar kerja gitu, nerusin sekolah ataupun ngurus visa. Ada juga kalo misal mau jadi caleg, wakil rakyat atau mengisi jabatan di pemerintahan juga pasti diminta dokumen satu ini.

SKCK saya sudah jadi, seperti ini ya bentuknya kurang lebih~

Untuk membuatnya, SKCK harus diurus sesuai dengan tempat asal anda, tidak bisa dibuat di area lain, harus sesuai dengan data kependudukan anda di KTP/KK. Macam SKCK sendiri ada 4, jelas tempat bikinnya juga beda-beda. Pembagian jenis ini didasarkan pada tingkat kewenangan dan akan ditujukan kemana SKCK ini pada nantinya, yakni sebagai berikut.
  1. SKCK POLSEK. SKCK ini dibikin di kantor polisi yang berlabel POLSEK, alias kantor polisi yang wewenangnya dan area kekuasaannya setingkat satu kecamatan. Karena dibuat oleh struktur jajaran terendah dalam kepolisian, maka fungsi dari SKCK ini pun sangat terbatas dan biasanya hanya berlaku lokal di kota asal anda saja.
  2. SKCK POLRES. SKCK jenis ini yang paling sering diminta oleh instansi-instansi dan lembaga apapun di Indonesia. Untuk pendaftaran seleksi CPNS pun biasanya meminta SKCK jenis ini. Bikinnya tentu di kantor kepolisian setingkat Kota/Kabupaten.
  3. SKCK POLDA. SKCK jenis ini dibuat di kantor kepolisian tingkat Provinsi, jadi untuk pembuatannya tentu harus di Ibukota dari provinsi anda berasal (contoh: misal anda berasal dari Malang, otomatis harus ke Polda Jatim yang ada di Surabaya). Biasanya SKCK ini diperlukan untuk melamar ke instansi-instansi yang sifatnya provinsi, gubernur, DPD dan lain sebagainya. SKCK jenis ini sebenarnya juga sudah diakui secara internasional dan bisa digunakan juga untuk mengurus hal-hal yang bersifat antar negara, seperti visa untuk keperluan studi/kerja/tinggal di luar negeri, namun kebanyakan orang lebih memilih untuk membuatnya langsung ke POLRI agar lebih "diterima" dan dipermudah oleh pihak kedutaan.
  4. SKCK POLRI. SKCK yang memiliki kedudukan tertinggi dan hanya bisa dibuat di kantor MABES POLRI di Jakarta. Berlaku internasional dan bisa digunakan untuk keperluan apapun dimanapun kalian berada. Biasanya mereka yang membuat adalah mahasiswa atau pekerja yang akan tinggal di luar negeri, atau calon Presiden~
Oke setelah kita tahu macem-macem dan fungsi tiap SKCK. Jika dilihat dari cara pengajuannya sebenarnya bisa melalui jalur MANUAL dan juga ONLINE. Menurut saya pribadi, sebenarnya tidak ada perbedaan jauh pada keduanya, mulai dari lama proses pembuatan SKCKnya yang sama cepatnya dan lain sebagainya. Keduanya pun (sampai saat ini) sama-sama tetap membutuhkan kita untuk datang langsung ke kantor polisi, maka dari itu saya pilih melalui manual saja. Lagipula belum semua kantor polisi menerapkan pengajuan via online ini ya, kebanyakan baru kantor polisi setingkat POLRES di kota-kota besar, atau kantor polisi setingkat POLDA dan MABES POLRI.

Next, dokumen apa aja sih yang harus dipersiapkan? Persyaratannya intinya cuma ada 4 saja (plus 1 jika anda perpanjangan atau akan membuat SKCK di MABES POLRI). Jika dilihat sesuai yang tertera di website POLRI, maka syaratnya antara lain sebagai berikut.
  1. 6 lembar Pas Foto terbaru ukuran 4x6 dengan pakaian sopan dan rapi, berkerah, latar belakang merah. Pada kenyataannya yang diserahkan hanya 4 buah saja sih.
  2. 1 lembar Fotokopi KTP
  3. 1 lembar Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. 1 lembar Fotokopi Akte Kelahiran
  5. 1 lembar Fotokopi SKCK lama/sebelumnya (jika perpanjangan/membuat di POLRI)
Oh ya, berarti sudah tidak butuh lagi surat pengantar RT/RW, kelurahan atau kecamatan seperti dulu. Biaya mengurusnya dimanapun se-Indonesia sama, sebesar Rp 30.000. Jika membutuhkan tambahan legalisir, silahkan fotokopi sendiri SKCK anda yang sudah jadi dan tidak dikenakan biaya tambahan apapun untuk legalisasinya. Oke secara umum seperti itu ya, silahkan dicaritahu infonya lebih dalam di tempat anda masing-masing, selanjutnya saya akan menceritakan pengalaman saya sendiri saat mengurus SKCK setingkat POLRES di Surabaya pada bulan April 2018 lalu.

Kantor Polrestabes Surabaya (Courtesy of polrestabessurabaya.com)

Kantor Polrestabes Surabaya sendiri berada di Jl. Sikatan No. 1 Surabaya, dekat dengan Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Tugu Pahlwan. Untuk kepengurusan SKCK POLRES di Surabaya sendiri sebenarnya dibagi di dua kantor, satu di Polrestabes ini, satunya lagi ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pembagiannya tergantung dari asal kecamatan anda, jangan sampai salah mendatangi kantor polisi, hanya kecamatan tertentu yang dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pelayanan SKCK ini sudah dimulai sejak jam 8 pagi, adapun waktu ISHOMA dari jam 11.30 hingga jam 12.30 siang. Masalah kepadatan atau ramainya pemohon SKCK, sebenarnya kalo anda datang kapanpun asal bukan pada masa penerimaan CPNS sih ramainya masih wajar kok, jadi jam berapapun anda datang meski ada belasan atau puluhan orang disana, flow pelayanannya tetap berjalan lancar dan cepat, kurang lebih hanya membutuhkan waktu setengah jam. Saya sendiri kemarin datang jam 10 pagi dan selesai sekitar pukul 10.30. Jangan kemakan omongan orang-orang nggak jelas yang bilang antriannya dari pagi udah mengular macam mau vaksin meningitis buat Umroh/Haji di kantor kesehatan bandara/pelabuhan, it's totally wrong!

Untuk parkir kendaraan, parkir sepeda motor terletak tepat di sebelah luar Polrestabes, jika anda membawa mobil bisa diparkirkan masuk ke dalam halaman Polrestabes dengan biaya parkir Rp 5.000 saja jika tidak salah. Tempat untuk mengurus SKCK disana sekarang juga sudah memiliki gedung baru yang berdiri sendiri dan lebih modern, tidak seperti dulu yang jadi satu dengan kantor polisinya. Gedung ini terletak tepat di sebelah kiri setelah gerbang masuk dan memiliki tulisan besar PELAYANAN SKCK.

Prosesnya mudah saja. Hal yang pertama harus anda lakukan ketika masuk adalah menuju meja INFORMASI untuk meminta form pengajuan SKCK, bukan langsung mengambil nomor antrian pada mesin. Silahkan mengisi semua isian pada form sesuai data anda kemudian lakukan pengambilan rumus sidik jari di meja sidik jari. Ikuti saja apa yang diminta oleh pihak petugas kepolisian. Setelah selesai, baru anda dipersilahkan mengambil nomor antrian pada mesin. Tunggu hingga nomor anda dipanggil, anda akan diminta menyerahkan seluruh berkas persyaratan dan rumus sidik jari yang baru saja anda dapatkan, serta membayar biaya pembuatannya. Setelah itu petugas akan langsung mencetak print-out sample SKCK untuk anda koreksi dan konfirmasi kebenaran datanya terlebih dahulu. Jika sudah anda setujui, maka petugas akan mencetak SKCK anda.

Butuh legalisir? Silahkan menuju fotokopi di toko SRITI, tinggal jalan kaki keluar kantor Polrestabes langsung belok kanan, susuri trotoar sekitar 20 meter nanti tokonya ada di sebelah kanan jalan. Kenapa harus disana? Karena toko tersebut sudah bekerja sama dengan pihak Polrestabes, pada hasil fotokopiannya pun sudah langsung tertera tanda tangan dan nama pejabat kepolisian untuk legalisasinya. Kemudian setelah itu anda kembali masuk ke gedung SKCK dan serahkan fotokopian tersebut ke meja informasi untuk dibubuhi stempel/cap basah Polrestabes. Overall, pelayanan SKCK di Polrestabes Surabaya sangat mudah, lancar dan cepat, keep up the good work ya bapak-ibu polisi~



POLRESTABES SURABAYA
Jl. Sikatan No. 1, Krembangan, Surabaya- Telp. 031-3523927
Operational Hours: (For SKCK only) MON-FRI 08.00-14.30 & SAT 08.00-11.00

Comments

Popular Posts